Total suara sah yang dihitung KPU adalah 154.257.601. Total suara pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar 85.607.362 sedangkan, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara. Hasil pengumuman ini ditolak oleh koalisi pendukung Prabowo dan tidak mau menandatangani berita acara.
Sebelumnya pengumuman ini direncanakan pada pada 22 Mei 2019. Namun pengumuman rekapitulasi dipercepat menjadi tanggal 21 Mei 2019.
0 Response to "KPU umumkan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres "